Sejarah

Program studi Strata-1 PGSD diresmikan pada tanggal 5 Juli 2002 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pendirian Program Studi Strata-1 PGSD Nomor: 400.b/Dikti/Kep/1992. Penyelenggaraan Program Studi PGSD FKIP UNS dimulai pada bulan Agustus 2006. Surat Keputusan Ijin Operasional Program Studi PGSD FKIP UNS Nomor: 564/D/T2007 tertanggal 20 Maret 2007. Program PGSD FKIP UNS pada tahun 1990 memiliki jenjang D2, seiring dengan perkembangan zaman, lembaga pendidikan dituntut untuk meluluskan peserta didik yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir, memiliki ketrampilan yang dibutuhkan untuk bekerja di era globalisasi dan siap menghadapi persaingan. Jenjang pendidikan sekolah dasar perlu mendapat perhatian yang serius, karena pendidikan sekolah dasar merupakan pondasi yang akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di jenjang berikutnya. Untuk itu pemerintah berusaha menata dalam rangka mengantisipasi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dasar. Meskipun peningkatan guru SD dapat diupayakan dari berbagai aspek, namun ada indikasi bahwa agar guru SD lebih mampu memahami anak-anak SD dan memiliki wawasan yang luas, maka guru SD perlu meningkatkan kualitasnya ke jenjang strata 1. Hal ini mengingat bahwa jabatan guru merupakan jabatan fungsional. Untuk menghadapi berbagai perkembangan di masa depan, maka program studi PGSD FKIP UNS merasa perlu meningkatkan penyelenggaraan pendidikan dari hanya menyelenggarakan program studi PGSD jenjang D2, menjadi menyelenggarakan program studi PGSD jenjang S1. Berdasarkan surat keputusan Badan Akreditasi Nasional Nomor: 9589/Ban-PT/Ak-PPJ/S/VII/2021, Program Studi PGSD FKIP UNS mendapatkan akreditasi "A". Diharapkan dengan terakreditasinya Program Studi PGSD dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme calon guru sekolah dasar.