Bachelor of Elementary School Teacher Education

Socioentreprenuership for Civil Society

Oleh :
Prof. Dr. rer.nat Sajidan, M.Si dan Prof Drs. Suranto, M.Sc, Ph.D

Peningkatan perekonomian yang terjadi di Indonesia masih dalam kategori belum memuaskan, sesuai dengan target yang ditetapkan yakni 7%, pada capaian yang ada baru mencapai 5%. Hal ini tentunya akan berdampak sistemik terhadap semua sektor yang berhubungan dengan masyarakat dan tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan negara. Produktivitas suatu negara sangat dipengaruhi oleh pendapatan masyarakat, sehingga pengangguran seringkali menjadi masalah yang sangat serius terhadap suatu negara, karena jika dibiarkan pengangguran akan menyebabkan banyak masalah yang timbul seperti kemiskinan, dan masalah lainnya (Asti Iswandari, 2013; Mustofa, 2014).
Pengangguran merupakan masalah penting yang harus segera diatasi karena sangat berpengaruh kepada perkembangan suatu negara. Pemerintah harus berperan dalam mengatasi masalah pengangguran, upaya Pemerintah dalam mengatasi pengangguran dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang meminimalisir akan terjadinya pengangguran (Kamsiyati & Atmojo, 2017). Karena setiap warga negara berhak mempunyai pekerjaan dan memiliki kehidupan yang layak seperti hal nya tercantum pada pasal 27 UUD 1945 yang berbunyi ” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja dan melindungi hak-hak tenaga kerja”. Oleh karena itu pemerintah harus dapat memberikan berbagai solusi dan berupaya untuk menurunkan atau mengatasi masalah pengangguran yang ada. Berikut ini beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran yaitu sebagai berikut: menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas tenaga kerja, mengadakan proyek magang bagi calon tenaga kerja, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, pengembangan program transmigrasi, meningkatkan investasi dan pengembangan sektor informal (Dewi, 2016).

Salah satu solusi yang dapat diberikan untuk mengentaskan permasalahan pengangguran di Indonesia adalah wirausaha. Hal ini dikarenakan wirausaha merupakan salah satu fasilitas untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya sehingga akan berdampak pada pengurangan jumlah pengangguran. Wirausaha adalah solusi yang tepat untuk mengentaskan permasalahan ekonomi khususnya pengangguran di Indonesia. Namun berdasarkan data yang dipaparkan oleh Endang Suwartini selaku Direktur Industri Kecil dan Menengah, Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut (LMEA), Kementerian Perindustrian RI bahwa jumlah wirausaha yang ada di Indonesia sekitar 8,06 juta jiwa atau 3,1 persen, namun jumlah wirausaha di Indonesia masih terbilang rendah, dibanding negara lain, seperti Singapura yang telah mencapai 7 persen dan Malaysia sebesar 5 persen (2018). Hal ini sebabkan oleh beberapa faktor yakni kebingungan masyarakat untuk memulai usaha, ketersediaan modal, dan tidak memiliki kemampuan manajerial serta pemasaran yang baik terkait dengan usaha yang akan dilakukan. Kurangnya jumlah wirausahawan berbanding lurus dengan tingginya angka pengangguran di Indonesia.
Di banyak negara maju, wirausaha menjadi salah satu kunci mengatasi masalah pengangguran dan distribusi ekonomi. Kewirausahaaan (entrepreneurship) menjadi alternatif terbaik menurunkan angka kemiskinan dengan mendorong seorang individu untuk mengerahkan potensi, kreativitas, dan sumberdaya yang dimilikinya. Melalui entrepreneurship, seorang individu dapat menciptakan dan mengembangkan ide dan mewujudkannya dalam sebuah produk dan akan memiliki nilai jual yang lebih jika produknya inovatif. Menjadi wirausahawan berarti menjadi seseorang yang mandiri, percaya diri, berorientasi pada tugas dan hasil, mampu mengukur dan mengantisipasi risiko dan dampak, kepemimpinan yang lugas, kreatif menghasilkan inovasi, serta berorientasi pada masa depan. Berwirausaha (menjadi entrepreneur) merupakan pilihan yang tepat untuk dijadikan sebagai sebuah profesi sekaligus membangun kemandirian individu, komunitas, dan bangsa.
Wirausaha yang berbasis kemasyarakatan lebih diutamakan di wilayah Indonesia, hal ini dikarenakan budaya gotong royong menjadi identitas masyarakat Indonesia. Faktor yang dapat memfasilitasi hal tersebut adalah dengan mengoptimalkan

potensi daerah setempat menjadi komoditas unggul. Potensi Daerah adalah aspek yang murah dan memang diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih optimal apabila dikemas dengan basis socioentreprenuership.
Socioentrepreneurship berasal dari kata social dan entrepreneurship, social lebih diartikan kepada kemasyarakatan dan pemberdayaan dan entrepreneurship adalah kewirausahaan (Reeves, Herrington, & Oliver, 2005). Socioentrepreneurship itu menggabungkan inovasi, sumber daya dan kesempatan untuk mengatasi tantangan atau problem sosial dan lingkungan dengan kewirausahaan. Fokus pada transformasi sistem, pemberdayaan masyarakat dan penyebab kemiskinan, ketidakmerataan, kerusakan lingkungan dan kemanusiaan. Tujuan utama Sociontrepreneurship yaitu menciptakan sistem perubahan yang berkelanjutan (sustainable systems change), fokusnya inovasi, berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan adanya perubahan sistem sosial masyarakat. Kegiatan pengabdian ini fokus untuk memberdayakan keterampilan masyarakat
Salah satu daerah yang memiliki potensi daerah yang memiliki peluang adalah Desa Bener di Kecamatan Tengaran tepatnya di Kelompok Wirausaha Tani (KWT) Mitra Sejati Desa Bener. Berdasarkan hasil diskusi dan observasi pada tanggal 28 Januari 2020 maka KWT Mitra Sejati memiliki potensi daerah yang potensial yakni membudidaya Ikan Lele. Faktor-faktor yang mendukung antara lain, 1) Budidaya Ikan Lele didukung penuh oleh Pemerintah Desa Bener, 2) Daerah Mitra mudah sumber air karena dekat dengan Mata Air, 3) Sumber Daya Manusia yang ada di daerah mitra sangat kooperatif dan memiliki tekad yang sama untuk mengembangkan KWT Mitra Sejati, 4) Lingkungan yang ada di daerah mitra sangat mendukung pelaksanaan program karena masih asri dan tidak terlalu dengan pusat perkotaan, dan 5) di sekitar daerah mitra terdapat pasar-pasar produktif yang bisa dimanfaatkan untuk daerah pemasaran produk.
Selain itu di daerah sekitar mitra masih terdapat masyarakat yang tidak mandiri secara ekonomi atau masyarakat non produktif. Dari informasi pemerintah Desa diketahui sebanyak 25% penduduk belum memiliki pekerjaan, sehingga tergolong sebagai masyarakat non-produktif dengan latar belakang pendidikan dan keterampilan yang terbatas, sehingga dengan adanya pengoptimalan potensi daerah ikan lele ini akan membantu masyarakat sekitar menjadi mandiri secara ekonomi dan produktif